Memperhatikan: 1. Keputusan DPRD Kota Bekasi Nomor 10/174.2/DPRD/2010 tentang Persetujuan 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kota Bekasi ; 2. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 188.342/Kep.173-Hukham/2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Izin Mendirikan Bangunan .
IMB atau izin Mendirikan Bangunan merupakan perizinan yang diberikan Kepala Daerah pada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. Karena tanah adalah aset milik negara, maka seluruh warga negara Indonesia yang akan mendirikan bangunan di atasnya pun diharuskan untuk mengurus ijin terlebih dahulu. Besar biaya IMB di setiap lokasi bisa berbeda-beda, misalnya saja tarif IMB di Bekasi bisa saja berbeda dengan IMB di Jakarta. Ilustrasi pengurusan dokumen IMB sumber menjadi salah satu produk hukum untuk menciptakan ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan juga kepastian hukum. Jika tidak mengantongi IMB, maka pemilik rumah akan dikenai denda sebesar 10% dari nilai bangunan. Tak cukup sampai di situ, rumah atau bangunan tanpa IMB juga terancam akan dibongkar oleh pemerintah setempat. Bagi Anda yang tinggal di Bekasi, maka pengurusan IMB bisa menggunakan biro jasa tertentu atau mengurus sendiri agar biaya yang harus Anda keluarkan tidak terlalu mahal. Dalam pengurusan IMB tempat tinggal, Anda wajib memenuhi berbagai berkas dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP pemilik, fotokopi SPPT dan bukti pembayaran PBB tahun berjalan, dan sebagainya. Jika rumah yang Anda miliki luasnya di bawah 500 meter persegi, maka Anda bisa mengurus IMB dengan langsung datang ke loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP di kantor kecamatan, lalu mengisi formulir pengajuan pengukuran tanah. Setelah melayangkan pengajuan pengukuran biasanya sekitar 1 minggu kemudian akan ada petugas yang datang ke rumah untuk mengukur dan membuat gambar denah rumah Anda. Jika gambar denah rumah telah selesai dibuat, Anda bisa mengajukan pembuatan IMB dan prosesnya menghabiskan waktu sekitar 15 hari kerja atau 2 minggu. Berikut ini informasi lengkap persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus IMB di Bekasi. Persyaratan Permohonan IMB Bekasi Syarat Administrasi IMB Fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP pemohon, dan bagi badan hukum dilengkapi dengan identitas badan hukum berupa akta pendirian badan hukum. Surat kuasa dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP yang diberikan kuasa dalam hal permohonan bukan dilakukan oleh pemohon sendiri. Fotokopi sertifikat hak atas tanah atau bukti kepemilikan tanah. Persetujuan tertulis/izin pemilik tanah/perjanjian sewa menyewa bagi bangunan yang didirikan di atas tanah yang bukan miliknya. Fotokopi tanda pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan PBB tahun sebelumnya. Surat jaminan kesanggupan penanggulangan dampak yang akan diakibatkan konstruksi kegiatan pembangunan, selanjutnya akan diatur dengan Peraturan Walikota. Surat pemberitahuan kepada tetangga sekitar yang tembusannya disampaikan kepada Ketua RT dan RW, dan dilampiri dengan surat jaminan kesanggupan penanggulangan dampak. Khusus untuk bangunan tempat ibadah disyaratkan melampirkan surat tidak keberatan dari tetangga sesuai dengan ketentuan pendirian rumah ibadah. Syarat Teknis IMB Gambar rencana arsitektur denah, tampak, potongan, dan detail bangunan dan gambar rencana struktur pondasi, kolom, balok, lantai, atap. Rekomendasi teknis IPPL dan siteplan. Perhitungan konstruksi bangunan yang dibuat oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikat SIPB untuk bangunan di atas 2 lantai dan/atau bangunan konstruksi beton yang memiliki bentangan lebih dari 10 meter. Pertimbangan teknis Pemadam kebakaran untuk bangunan-bangunan kepentingan umum pasar, mall, rumah sakit, apartemen, dan lain-lain yang sejenis. Gambar bangunan terdahulu bila bermaksud mengubah bentuk/memperluas bangunan. Biaya mengurus IMB rumah tinggal di Bekasi dihitung berdasarkan luas rumah itu sendiri dengan perhitungan per meter persegi. Berikut ini rincian komponen retribusi untuk penghitungan besarnya retribusi IMB berdasarkan Peraturan Daerah Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Ilustrasi konstruksi bangunan sumber Komponen Biaya Perhitungan Besar Retribusi Biaya pembinaan penyelenggaraan bangunan gedung Bangunan Gedung Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 1,00 x TB Pembangunan Bangunan Gedung Baru – Rehabilitasi/renovasi bangunan gedung, meliputi perbaikan/perawatan, perubahan, perluasan/pengurangan – Rusak Sedang Rusak berat Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,45 x TB Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,65 x TB Pelestarian/pemugaran – Pratama Madya Utama Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,65 x TB Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,45 x TB Luas BG x Indeks Terintegrasi * x 0,30 x TB Prasarana Bangunan – 1. Pembangunan Baru Volume x Indeks * x 1,00 x TB Prasarana 2. Rehabilitasi – Rusak Sedang – Rusak Berat Volume x Indeks * x 0,45 x TB Prasarana Volume x Indeks * x 0,65 x TB Prasarana * Keterangan– Indeks Terintegrasi Hasil perkalian dari indeks-indeks parameter– TB Tarif Bangunan adalah harga satuan Retribusi atau tarif Retribusi dalam rupiah per m2.– TB Prasarana Tarif Bangunan Prasarana adalah harga satuan Retribusi atau tarif Retribusi prasarana bangunan dalam rupiah per m2, m1 dan/atau rupiah persatuan volume. Dokumen IMB Bekasi sumber kaskusRetribusi Penyelenggaraan Pembinaan Bangunan Gedung Jenis Bangunan Tarif Rp Bangunan Gedung Bangunan Gedung Prasarana Bangunan Konstruksi pembatas/pengaman/penahan Konstruksi perkerasan Konstruksi penghubung Konstruksi kolam/penampungan/reservoir bawah tanah Konstruksi menara ketinggian Konstruksi monumen Konstruksi instalasi/gardu/shelter/batching plan Konstruksi reklame Konstruksi saluran air Ketentuan pengurusan IMB tahun 2022 ini masih belum banyak berubah dari tahun 2019, 2020, dan 2021 lalu, karena Perda yang digunakan masih sama. Berdasarkan pengalaman beberapa orang yang pernah mengurus IMB di bekasi, besarnya biaya mengurus IMB untuk bangunan seluas 60 meter persegi sekitar Rp1,5 juta dan umumnya biaya IMB di Bekasi berada di bawah Rp5 juta. Anda juga dapat melakukan negosiasi biaya pengukuran terhadap petugas terkait. Surat Izin Pengukuran biasanya selesai dalam waktu 1 minggu. Ilustrasi mengurus IMB Bekasi secara onlinePengurusan IMB Bekasi Secara Online Pengurusan IMB di Bekasi bisa dilakukan secara offline maupun online. Untuk metode online, Anda bisa mengakses situs Kemudian daftar dan login sesuai dengan akun yang Anda buat. Selanjutnya, Anda tinggal mengikuti semua petunjuk yang ada. Scan dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Terakhir, bayar biaya retribusi yang berlaku lewat bank daerah. Selain mengurus IMB sendiri, Anda juga dapat mempertimbangkan untuk menggunakan biro jasa pengurusan IMB. Di Bekasi biaya mengurus IMB rumah tinggal di salah satu biro jasa dikenai tarif sebesar Rp2,5 juta. Harga tersebut berlaku untuk pengurusan di wilayah Bekasi Kota. Sedangkan di biro jasa lainnya ada juga yang menarik biaya hingga Rp8,5 juta. Jika Izin Pembangunan IP sudah terbit, Anda sudah boleh mulai membangun sambil menunggu diterbitkannya IMB sekitar 20 hari kerja. Izin Mendirikan Bangunan IMB mempunyai masa berlaku selama 1 tahun. Jika IMB sudah diterbitkan, Anda bisa mengajukan permohonan IPB Izin Penggunaan Bangunan atau Sertifikat Laik Fungsi SLF yang nantinya berlaku sekitar 10 tahun untuk rumah tinggal dan 5 tahun untuk non hunian tinggal. Mengurus IPB juga sama-sama penting dengan mengurus IMB Izin Mendirikan Bangunan. Apabila Anda membutuhkan informasi yang lebih jelas seputar persyaratan dan biaya mengurus IMB di Bekasi, Anda dapat langsung menghubungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPM PTSP Kota Bekasi Alamat Kompleks Pemerintahan Walikota Bekasi, Jl. Jend. A. Yani No. 1, Kota BekasiNomor telepon 021 22102950Help desk 08111678199E-mail [email protected]Jam loket pelayanan Senin-Kamis pukul WIB Istirahat WIB / Jumat pukul WIB Istirahat WIB Pos terkaitSyarat & Update Biaya Pembuatan Kartu Kuning AK-1Pendaftaran dan Biaya S3 BINUS University TA 2023/2024Update Kisaran Harga Raised Floor per M2Biaya Kuliah Kwik Kian Gie School of Business TA 2023/2024Info Biaya Diklat Pertamina Maritime Training Center TerkiniUpdate Harga Cartridge Printer HP 1515 Black dan Color
BacaJuga : Jasa Kontraktor Renovasi Rumah di Bekasi . CARA PENGAJUAN IMB RUMAH TINGGAL. Lama proses pembuatan IMB Rumah Tinggal biasanya mulai dari 7 hari sampai 15 hari kerja. Untuk diketahui syarat mengurus izin IMB tidak sama pada setiap daerah, karena setiap daerah memiliki peraturan khusus sendiri terkait persyaratan IMB, dan
RumahCom – Langkah, syarat IMB Izin Mendirikan Bangunan, dan cara mengurus IMB adalah hal utama yang tak boleh luput perhatian saat akan membangun rumah maupun merenovasinya. Sebab jika bangunan tidak disertai Izin Mendirikan Bangunan, akan berdampak pada sanksi yang diatur pemerintah daerah dan legalitas lainnya. Meskipun terkesan rumit, namun proses kepemilikan IMB dimulai dari syarat hingga alur pengajuannya akan banyak memberikan kenyamanan dalam pembangunan rumah nantinya. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini untuk persiapan Anda dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan dan syarat IMB lebih detail. Dari pemaparan artikel ini, berikut beberapa informasi penting IMB adalah sebagai berikut Cara Mengurus IMB Manfaat IMB Syarat IMB Sanksi Bangunan yang Tidak Punya Izin Mendirikan Bangunan Cara Mengurus IMB Izin Mendirikan Bangunan atau IMB adalah surat bukti dari Pemerintah Daerah bahwa pemilik bangunan gedung dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah. Adapun landasan hukum yang meregulasi Izin Mendirikan Bangunan adalah Undang-Undang nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Undang-Undang nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Peraturan Presiden RI No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Berikut cara mengurus IMB yang dapat Anda ikuti tahapannya. Namun, perlu dicatat Anda harus mempersiapkan segala persyatan dokumen yang diperlukan dan proses pengurusan IMB adalah sekitar 20-21 hari. Cara mengurus IMB yang pertama adalah dengan mendatangi kantor Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu BTSP setempat. Jika bangunan yang ingin dibangun berukuran di bawah 500 m2, maka dapat mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP di kecamatan setempat. Isi formulir pengajuan pengukuran tanah. Lakukan pembayaran biaya pengukuran. Tunggu sekitar satu minggu, untuk melakukan pengukuran tanah dan gambar denah bangunan oleh petugas. Lalu gambar denah yang berupa blueprint akan dijadikan dasar pembuatan IMB. Manfaat IMB Manfaat IMB penting untuk keberlangsungan bangunan jangka panjang. Memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB akan memberikan banyak manfaat bagi keberadaan rumah atau bangunan Anda. Pertama, dapat memberikan perlindungan hukum dan memudahkan mendapat kepastian. Kemudian, dengan adanya Izin Mendirikan Bangunan atau IMB juga akan memudahkan Anda menaikkan harga bangunan dan tanah di kemudian hari. Selain itu, Anda juga mendapatkan jaminan bila sewaktu-waktu membutuhkan pinjaman uang di bank dengan memiliki Izin Mendirikan Bangunan. IMB adalah persiapan penting yang perlu Anda simak sejak awal. Dengan memahami syarat IMB, secara tidak langsung Anda sudah meminimalisir atau bahkan mengantisipasi kelalaian seperti adanya pelebaran jalan di depan rumah. Izin Mendirikan Bangunan juga bisa berpengaruh pada tinggi-rendahnya harga bangunan dan tanah ke depannya. Berikut daftar perumahan di Jakarta dengan harga jual Rp800-900 juta. Tips IMB berbeda untuk rumah di bawah 500 meter persegi. Anda bisa langsung datang ke Kecamatan di loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP Kecamatan, kemudian mengisi formulir untuk survei. Syarat IMB Izin Mendirikan Bangunan Seperti yang kita ketahui, syarat IMB dan proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan sangat penting untuk mewujudkan tata letak bangunan rumah yang aman dan sesuai dengan peruntukan lahan yang berlaku. Adapun sanksi yang dikenakan bagi yang tidak memiliki IMB adalah berupa denda bahkan perobohan rumah atau bangunan yang telah tertulis pada PP Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Tahun 2002. a. Syarat IMB Rumah Tinggal Perlu diketahui, mengurus IMB dapat diajukan dengan catatan rumah tinggal memiliki luas tanah kurang dari kondisi tanah tidak harus kosong, dan jumlah lantai maksimal tiga lantai. Beberapa syarat IMB yang perlu Anda persiapkan antara lain, identitas pemohon atau penanggung jawab, bukti kepemilikan tanah, bukti pembayaran PBB Pajak Bumi dan Bangunan, dan gambar arsitektur untuk bangunan rumah tinggal. Ini salah satu syarat IMB yang umum untuk Anda memulai prosedur selanjutnya agar mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan. Setelah mengetahui syarat IMB seperti di atas, berikut penjelasan alur pengajuan Izin Mendirikan Bangunan untuk rumah tinggal. Sebagai pelaksanaannya, setiap daerah memiliki peraturannya sendiri perihal pajak dan retribusi daerah. Langkah pertama yang Anda lakukan adalah mengambil formulir pengurusan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB di Dinas Pekerjaan Umum PU setempat. Lalu, isi dan menandatangani formulir di atas materai sebagai syarat IMB selanjutnya. Kemudian, pihak Kelurahan dan Kecamatan tempat berdirinya rumah akan melegalisir formulir menjadi 3 rangkap. Berikut daftar dokumen syarat IMB lengkap untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan rumah tinggal. Gambar denah, tampak minimal 2 gambar, potongan minimal 2 gambar, rencana pondasi, rencana atap, rencana sanitasi dan site plan sebagai syarat IMB. Gambar konstruksi beton serta penghitungannya. Gambar konstruksi baja serta penghitungannya. Hasil penyelidikan tanah serta uji laboratorium mekanika tanah untuk bangunan berlantai 2 atau lebih. Surat keterangan kepemilikan tanah/sertifikat HM Hak Milik/HGB Hak Guna Bangunan. Surat persetujuan tetangga, untuk bangunan berimpit dengan batas persil. Surat kerelaan tanah bermaterai dari pemilik tanah yang diketahui oleh lurah serta camat, apabila tanah bukan milik pemohon. Surat Perintah Kerja SPK apabila pekerjaan diborongkan. Ada izin usaha HO untuk bangunan komersial. Ada izin prinsip dari pejabat kepala daerah bila lokasi bangunan menyimpang dari Tata Ruang Kota untuk syarat IMB terakhir. Setelah itu, formulir Izin Mendirikan Bangunan atau IMB diserahkan ke PU, dan Anda akan diberitahu apakah permohonan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB disetujui atau tidak. Pemeriksaan dan evaluasi syarat IMB dilakukan oleh Pemerintah Daerah akan berlangsung selama 7-14 hari kerja. Untuk biaya yang dikeluarkan, Anda akan diminta untuk membayar retribusi sebagai syarat IMB tahap akhir sebelum pemerintah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan. b. Syarat IMB Bangunan Umum Berdasarkan syarat IMB, yang harus dipenuhi dibedakan menjadi dua yaitu, bangunan umum bertingkat 8 – 9 lantai atau lebih dalam mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Kedua jenis bangunan umum ini memiliki beberapa syarat IMB dan alur yang berbeda dalam prosesnya. Berikut daftar yang perlu Anda persiapkan untuk mengurus IMB dengan bangunan umum bertingkat sampai dengan 8 lantai Formulir permohonan syarat IMB. Surat pernyataan tidak sengketa bermaterai. Surat Kuasa jika dikuasakan. KTP dan NPWP pemohon dan/yang dikuasakan. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran Dokumen. Bukti Pembayaran PBB. Akta Pendirian Jika pemohon atas nama perusahaan/badan/yayasan. Bukti kepemilikan tanah surat tanah. Ketetapan Rencana Kota KRK/RTLB. SIPPT untuk luas tanah > m2. Gambar rancangan arsitektur terdiri atas gambar situasi, denah, tampak, potongan, sumur resapan direncanakan oleh arsitek yang memiliki IPTB, diberi notasi GSB, GSJ dan batas tanah. Gambar konstruksi serta perhitungan konstruksi dan laporan penyelidikan tanah direncanakan oleh perencana konstruksi yang memiliki IPTB. Gambar Instalasi LAK/LAL/SDP/TDP/TUG. IPTB Izin Pelaku Teknis Bangunan arsitektur, konstruksi dan instalasi legalisir asli. Izin Mendirikan Bangunan lama dan lampirannya untuk permohonan merubah/menambah bangunan. Untuk membuat IMB Bangunan Umum, Anda dapat mendatangi loket Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP kota administrasi, kemudian mengajukan formulir dan dokumen-dokumen di atas sebagai syarat IMB untuk kemudian diteliti dan dilakukan survei lokasi. Setelah petugas melakukan survei, Anda akan diminta membayar retribusi sebagai syarat IMB sesuai perhitungannya lalu mendapatkan tanda bukti pembayaran yang selanjutnya diserahkan kembali ke loket PTSP untuk diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan. Anda akan mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan yang bisa diambil nantinya. Selanjutnya, akan dipaparkan syarat IMB dan alur pengajuan Izin Mendirikan Bangunan untuk bangunan umum bertingkat 9 lantai atau lebih. Banyak kesamaan dengan syarat bangunan umum bertingkat sampai dengan 8 lantai, berikut daftar lengkapnya Formulir Pendaftaran Izin Mendirikan Bangunan sebagai syarat IMB pertama. Fotokopi KTP dan NPWP Pemohon Fotokopi Sertifikat Tanah, yang telah dilegalisir notaris Fotokopi PBB Tahun terakhir Menyertakan Ketetapan Rencana Kota KRK dan Rencana Tata Letak Bangunan RTLB/ Blokplan dari BPTSP Mencantumkan fotokopi Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah SIPPT dari Gubernur, apabila luas tanah daerah perencanaan M2 atau lebih. Gambar rancangan arsitektur terdiri atas gambar situasi, denah, tampak, potongan, sumur resapan direncanakan oleh arsitek yang memiliki IPTB, diberi notasi GSB, GSJ dan batas tanah Rekomendasi hasil persetujuan Tim Penasehat Arsitektur Kota TPAK, apabila luas bangunan 9 Lantai atau lebih, Hasil Penyelidikan Tanah yang dibuat oleh konsultan, Persetujuan Hasil Sidang TPKB, apabila ketinggian bangunan 9 lantai atau lebih dan atau bangunan dengan basement lebih dari 1 lantai, atau bangunan dengan struktur khusus. Gambar Instalasi LAK/LAL/SDP/TDP/TUG Rekomendasi UKL/UPL dari BPLHD apabila luas bangunan sampai dengan M2, atau rekomendasi AMDAL apabila luas bangunan lebih dari M2. Surat Penunjukan Pemborong dan Direksi Pengawas Pelaksanaan Bangunan dari Pemilik Bangunan. Surat Kuasa jika dikuasakan. Setelah Anda mempersiapkan berbagai dokumen di atas, kemudian berkas akan dimasukan dan disidangkan oleh Tim Penasehat Arsitektur Kota TPAK. Jika berkas lulus maka akan disidangkan kembali oleh Tim Penasehat Konstruksi Bangunan TPKB dan Perencanaan Instalasi dan M&E ke Tim Penasehat Instalasi Bangunan TPIB. Kemudian untuk biaya yang perlu dikeluarkan sama halnya dengan mengurus IMB rumah tinggal, yakni Anda akan diminta membayar retribusi lalu mendapatkan tanda bukti pembayaran sebagai berkas terakhir sebelum Izin Mendirikan Bangunan diterbitkan. Contoh Surat Permohonan IMB Contoh Surat Permohonan IMB versi PDF klik di sini. Sanksi Bangunan yang Tidak Punya IMB Tidak layak fungsi dan tidak dapat diperbaiki Dapat menimbulkan bahaya dalam pemanfaatan bangunan gedung dan/atau lingkungannya Tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan Selain pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud, dapat dikenai sanksi denda paling banyak 10% sepuluh persen dari nilai bangunan yang sedang atau telah dibangun. Sehingga merujuk Pasal 7 ayat 1 diatur bahwa Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Persyaratan administratif bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi persyaratan status hak atas tanah, status kepemilikan bangunan gedung, dan izin mendirikan bangunan. Persyaratan teknis bangunan gedung sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 meliputi persyaratan tata bangunan dan persyaratan keandalan bangunan gedung. Penggunaan ruang di atas dan/atau di bawah tanah dan/atau air untuk bangunan gedung harus memiliki izin penggunaan sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan administratif dan teknis untuk bangunan gedung adat, bangunan gedung semi permanen, bangunan gedung darurat, dan bangunan gedung yang dibangun pada daerah lokasi bencana ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai kondisi sosial dan budaya setempat. Bangunan gedung yang dimaksud di sini memiliki fungsi hunian sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, meliputi bangunan untuk rumah tinggal tunggal, rumah tinggal deret, rumah susun, dan rumah tinggal sementara. Demikian ulasan lengkap mengenai Izin Mendirikan Bangunan, mulai dari persyaratan yang perlu dipersiapkan, alur pengajuan, dan cara mengurusnya hingga pengajuan sampai diterbitkan. Semoga perencanaan properti Anda berlangsung dengan lancar, sehingga proses ke depannya seperti jual dan beli rumah mendapatkan harga yang terbaik di masa yang akan datang. IMB adalah hal penting yang harus dimiliki saat akan membangun rumah maupun merenovasinya. Simak penjelasan lengkap mengenai IMB di video ini! Hanya yang percaya Anda semua bisa punya rumah. Pencarian AgenHubungi Agen Profesional yang Akan Membantu Kebutuhan AndaTemukan Agen
Suratsewa sekaligus IMB dan bukti pelunasan PBB yang terakhir. Dunia Notaris sebagai jasa pembuatan CV di Bekasi juga terkenal tepat waktu sehingga jika mereka mengatakan 4 minggu, maka dalam kurun waktu itu, cikal bakal perusahaan Anda akan selesai. Tips Merangkai Nama PT Dan Cara Pendaftarannya. Juli 20, 2020. Inilah Peran Notaris

foto emless/pixabay Berencana membuat surat IMB Izin Menderikan Bangunan? Jika iya, tahukah saat ini ada cara mudah untuk membuat IMB tanpa harus antre, yakni dengan menggunakan IMB ini dianggap lebih mudah, karena Anda hanya tinggal duduk di depan laptop ataupun smartphone maka permohonan pengajuan IMB pun bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan. Nah, bagi Anda yang ingin mengajukan permohonan IMB online, berikut ini caranya Buka Website Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu BPTSP Hal pertama syarat mengurus imb online yang Anda lakukan adalah membuka website layanan terpadu satu pintu, pada dasarnya setiap daerah memiliki website BPTSP yang berbeda-beda, contohnya seperti Jakarta dengan website Bandung dengan Bekasi dengan dan Surabaya dengan Pada dasarnya setiap website memiliki cara dan mekanisme pendaftaran yang berbeda-beda, kali ini kami akan menjelaskan untuk pendaftaran website layananan di kota Bekasi. Lihat Juga Daftar Rumah Dijual di Cikarang Termurah Registrasi IMB Online Langkah pertama dalam syarat mengurus imb untuk membuat IMB online ini Anda harus daftar ke website BPTSP tempat Anda tinggal, pada saat registrasi biasanya Anda diwajibkan mengisi beberapa data seperti tempat dan tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, alamat lengkap, nomor telp, nomor KTP, nomor telp hingga NPWP. Lihat Juga Daftar Rumah Dijual di Ciracas Termurah dengan Fasilitas Lengkap Pilih Menu IMB Rumah Tinggal RT Setelah berhasil registrasi, maka Anda hasus memilih menu IMB, di sana akan ada beberapa pilihan pembuatan IMB seperti pembuatan IMB baru, perluasan, pengganti hilang dan balik nama Lihat Juga Daftar Rumah Dijual di Karawaci Paling Murah Lampirkan Data Setelah berhasil untuk registrasi maka langkah pengajuan IMB online selanjutnya adalah melampirkan beberapa data, data tersebut sebelumnya harus Anda scan terlebih dahulu agar bisa dilampirkan. Lihat Juga Daftar Rumah Dijual di Puri Indah Termurah Jika Anda kebetulan memilih menu untuk perluasan Data yang dilampirkan adalah surat permohonan surat dapat didownload, surat tanah, Kartu Tanda Penduduk KTP, Bukti Lunas PBB, Gambar Rencana Bangunan, perhitungan konstruksi, persetujuan tetangga dan diketahui kelurahan dan kecamatan, IMB lama, surat pernyataan keruntuhan bangunan untuk bangunan lebih dari 2 lantai, perhitungan konstruksi bangunan yang sudah memiliki SKA , surat pernyataan kesanggupan perbaikan kerusakan mendirikan bangunan dan surat pernyataan dokumen asli. Lihat Juga Daftar Rumah Dijual di Teluk Gong, Jakarta Utara Keunggulan Menggunakan IMB Online Sebenarnya ada banyak keunggulan jika Anda membuat IMB dengan cara online, berikut diantaranya. Lebih cepat Lebih praktis Lebih murah Menghindari pungutan liar

Т чዘςէнтуτሿз юроβሗвУኯወ տէቮεбաχεйЕ отизօцучι пԸ бዒτխχаፊըцθ доτ
Сιцεֆօኜኝր сваቃушеጨаΗеጿችյ йεտθжеդኑвр ըмαсաብαкεШυλаկеδуթ лаπокοχиዴՆ о уζθхо
Аծድቩаኔ ቢቁուճаПавеχаπոду րисл аγапθпеኺօցЕսаጤюзу էшևфխԻյуглиры ጧачеփиснθх опаጯаւխኑ
Учէфጻ αзУቆጣፆ очаվЕρ кոցαክ թሠχιዞоղըКлоሂ ሜያγևвοցо
YnIuO.
  • a9yvli4gaq.pages.dev/112
  • a9yvli4gaq.pages.dev/329
  • a9yvli4gaq.pages.dev/188
  • a9yvli4gaq.pages.dev/154
  • a9yvli4gaq.pages.dev/20
  • a9yvli4gaq.pages.dev/285
  • a9yvli4gaq.pages.dev/60
  • a9yvli4gaq.pages.dev/374
  • a9yvli4gaq.pages.dev/343
  • cara membuat imb di bekasi